Kamis, 04 Desember 2008

Tabungan Pensiun BNI SIMPONI

BNI SIMPONI ( Simpanan Pensiun BNI )
Adalah layanan program pensiun yang diselenggarakan oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan BNI.

Manfaat BNI SIMPONI
Menerima pembayaran pensiun bulanan seumur hidup untuk :

  • Peserta BNI SIMPONI.
  • Janda/duda dari peserta sampai seumur hidup.
  • Anak-anak peserta sampai usia mak. 25 tahun atau sudah menikah/bekerja.
Jenis & Manfaat BNI SIMPONI
  • Pensiun Normal :Pensiun diberikan kepada peserta pada saat sampai usia yang ditetapkan pada awal kepesertaan.
  • Pensiun Dipercepat : Pensiun diberikan kepada peserta pada saat mencapai usia minimal sepuluh tahun sebelum usia pensiun normal, dan menginginkan berhenti dari kepesertaan.
  • Pensiun Ditunda : Pensiun diberikan kepada peserta yang berhenti kepesertaannya sebelum usia pensiun dipercepat.
  • Pensiun Meninggal : Pensiun karena peserta meninggal sebelum usia pensiun normal, pensiun dibayarkan kepada janda/duda/anak/ahli waris.
  • Pensiun Cacat : Pensiun cacat dibayarkan kepada peserta yang mengalamin cacat tetap dan tidak dapat melanjutkan iurannya.
Mirip Tabungan
BNI SIMPONI diciptakan untuk dapat dinikamti oleh pesertaanya pada saat masuk usia pensiun, dengan kemudahan setoran dan transparan seperti tabungan, namun returnya lebih besar dari tabungan. Dana peserta BNI SIMPONI baru dapat diambil bila memasuki usia pensiun normal dipercepat.

Kepesertaan
  • Peserta individual.
  • Peserta yang secara sukarela atas nama pribadi untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BNI SIMPONI.
  • Peserta Kolektif.
  • Peserta yang diorganisir oleh perusahaan, lembaga, yayasan, baik yang belum atau yang sudah mempunyai program pensiun bagi karyawannya.
Persyaratan untuk mengikuti BNI SIMPONI
  • Mengisi formulir aplikasi dengan melampirkan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga.
  • Membayar minimal iuran sebesar Rp. 50.000,-
Usia Pensiun
Usia pensiun normal yang ditawarkan BNI SIMPONI minimal 50 tahun dan maksinal 70 tahun

Jumlah dan Frekuensi Iuran
  • Jumlah iuran minimal Rp. 50.000,-
  • Bagi peserta yang menginginkan manfaat pensiun bulanan yang lebih besar, dapat dilakukan pembayaran iuran lebih dari satu kali dan jumlahnya lebih besar dari Rp. 50.000,- dalam satu bulan.
  • Pembayaran BNI SIMPONI dapat dilakukan melalui phone banking (phoneplus).
Tanda Bukti Kepesertaan
Setiap peserta baik peserta individual maupun kolektif setiap saat dapat mengetahui jumlah dananya yang dikelolah oleh BNI SIMPONI melalui Buku Tabungan BNI SIMPONI

Bunga Harian dan Tidak Kena Pajak
  • Dana peserta BNI SIMPONI bunganya dihitung secara harian dari saldo yang ada dengan perhitungan bunga berbunga.
  • Hasil pengembangan dana tersebut dapat dikenakan pajak, sehingga manfaat yang akan diterima sangat optimal.
Computerize dan online
Seluruh aktivitas BNI SIMPONI dari pembukuan rekening, pembayaran iuran, penarikan dana dan pengecekan dana sampai proses pensiun dapat dilakukan di semua kantor cabang BNI di seluruh Indonesia dengan fasilitas On Line system.

Biaya Ringan
Setiap peserta BNI SIMPONI hanya dikenakan fee administrasi sebesar Rp. 12.000,- per tahun dan fee pengelolahan sebesar 0,75% dari total dana.

Download Peraturan Dana Pensiun
download

Download Ketentuan Pajak DPLK
download

Tidak ada komentar: